belajar agama maupun hadisnya
zKedudukan dan Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah. Kitab al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan sebelumnya. Dalam al-Qur’an terkandung petunjuk dan aturanberbagai aspek kehidupan manusia. Ayat-ayat Makkiyyah misalnya banyak berbicara tentang persoalan tauhid, keimanan, kisah para nabi dan rasul terdahulu, dan lain sebagainya. Sementara ayat-ayat Madaniayahbanyak menjelaskan tentang ibadah, muamalah, hudud, jihad, dan lain sebagainya. Secara umum kandungan al-Qur’an dapat dibagi kepada tiga hal pokok, yaitu prinsip-prinsip akidah, seperti beriman kepada Allah Swt, rasul-rasulnya dan lain-lain, prinsip-prinsip ibadah, seperti sholat, puasa dan lain-lain, prinsip-prinsip syariat, seperti hukum perkawinan, kewarisan dan lain-lain. Namun meskipun demikian al-Qur’an tidak bisa dipisahkan dengan hadits, karena syariat Islam tidak hanya al-Qur’an tapi al-Qur’an dan hadits. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa al-Qur’an dan hadits berada dalam satu tingkatan dari sisi i’tibar dan hujjah dalampenetapan hukum syari’at. Di sinilah pentingnya mengetahui fungsi dan kedudukan hadits terhadap al-Qur’an.
Imam Ibnu Al Qoyyim mengatakan bahwa hubungan hadits dengan al-Qur`an ada tiga :
1. Hadits sesuai dengan al-Qur`an dari berbagai segi, sehingga datang al-Qur`an dan hadits pada
satuhukummenunjukkanadadanbanyaknyadalil (semakin menguatkan).
2. Hadits sebagai penjelas maksud al-Qur`an dan penafsirnya.
3. Hadits menentukan satu hukum wajib atau haran pada sesuatu yang al-Qur`an diamkan.
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah. Kitab al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan sebelumnya. Dalam al-Qur’an terkandung petunjuk dan aturanberbagai aspek kehidupan manusia. Ayat-ayat Makkiyyah misalnya banyak berbicara tentang persoalan tauhid, keimanan, kisah para nabi dan rasul terdahulu, dan lain sebagainya. Sementara ayat-ayat Madaniayahbanyak menjelaskan tentang ibadah, muamalah, hudud, jihad, dan lain sebagainya. Secara umum kandungan al-Qur’an dapat dibagi kepada tiga hal pokok, yaitu prinsip-prinsip akidah, seperti beriman kepada Allah Swt, rasul-rasulnya dan lain-lain, prinsip-prinsip ibadah, seperti sholat, puasa dan lain-lain, prinsip-prinsip syariat, seperti hukum perkawinan, kewarisan dan lain-lain. Namun meskipun demikian al-Qur’an tidak bisa dipisahkan dengan hadits, karena syariat Islam tidak hanya al-Qur’an tapi al-Qur’an dan hadits. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa al-Qur’an dan hadits berada dalam satu tingkatan dari sisi i’tibar dan hujjah dalampenetapan hukum syari’at. Di sinilah pentingnya mengetahui fungsi dan kedudukan hadits terhadap al-Qur’an.
Imam Ibnu Al Qoyyim mengatakan bahwa hubungan hadits dengan al-Qur`an ada tiga :
1. Hadits sesuai dengan al-Qur`an dari berbagai segi, sehingga datang al-Qur`an dan hadits pada
satuhukummenunjukkanadadanbanyaknyadalil (semakin menguatkan).
2. Hadits sebagai penjelas maksud al-Qur`an dan penafsirnya.
3. Hadits menentukan satu hukum wajib atau haran pada sesuatu yang al-Qur`an diamkan.
C. Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985 : 33).
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2. Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada bab sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Hadits merupakan berbagai hal yang telah diucapkan dan dicontohkan oleh Rosululloh yang harus dajadikan pedoman dan contoh bagi umat Islam
2. Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an adalah sebagai penguat dan memperjelas apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global (mu’mal).
3. Hadits dan Al-Qur’an adalah merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.
HUBUNGAN IBADAH DENGAN AKHLAK
B. DIMENSI ESOTERIS IBADAH
Pengalaman ibadah seharusnya tidak sekedar berdimensi eksoteris, yang hanya bersifat simbolik dan lahiriah, namun hendanya sampai kepada pemahaman dan penghayatannya. Yang dimaksud pemahaman dalam ibadah adalah memahami makna-makna dan nilai-nilai serta esensi ibadah. Sedangkan yang dimaksud dengan penghayatan ibadah adalah melakukan apresiasi dan ekspresi ibadah itu dengan diiringi perbuatan-perbuatan yang bersifat aplikatif yang sejaaan dengan hakikat dan hikmah ibadah. Pengamalan ibadah dengan pemahaman dan penghayatan itulah dimensi esoteris dalam ibadah.
Pelaksanaan ibadah berdimensi esoteric banyak isyarat dalam Al-qur’an dan Al-sunnah, bahkan dimensi esoteris ini dianggap lebih utama dan penting karena ia merupakan inti dah ruhnya ibadah. Harun nasution mengemukakan, bahwa tujuan dari ibadah itu bukanlah hanya sekedar menyembah, tetapi taqarub kepada allah, agar dengan demikian roh manusia senantiasa diingatkan kepada hal-hal yang bersih dan suci, akhirnya rasa kesucian seseorang menjadi kuat dan tajam. Roh yang suci itu akan membawa kepada budi pekerti yang baik dan luhur. Oleh karena itu, ibadah disamping merupakan latihan spiritual juga merupakan latihan moral.
Dari penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa ibadah yang dilakukan manusia harus bermakna dalam kehidupan kesehariannya. Bila pengalaman ibadah tidak memilki makna, maka amalan ibadah secar eksoterik tidak akan membawa manfaat, baik bagi dirinya maupun sesamanya. Ibadah shlat misalnya,memilki tujuan menjauhkan manusia dari perbuatan-perbuatan jahat dan dan mendorongnya untuk senantiasa berbuat hal-hal yang baik dan bermanfaat. Begitu juga halnya dengan ibadah shaum (puasa), berdasarkan firman Allah, dinyatakan bahwa dengan melaksanakan ibadah shaum pelakunya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa, yakni manusia-manusia yang senantiasa melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk atau jahat.
Berpuasa itu bukanlah sekedar menahan diri dari makan, minum dan hubungan suami isteri, akan tetapi jauh lebih dalam daripada itu, sebagaimana banyak dikemukakan dalam hadits Rasulullah SAW, bahwa: “sesungguhnya puasa itu bukanlah menahan diri dari perkataan yang tidak sopan”. Bahkan bila ada yang mencaci dan tidak menghargai seseorang, maka hendaknya ia mengatakan bahwa “aku sedang puasa” dan dalam hadist lain Rasulullah bersabda : “O rang yang tidak meninggalkan kata-kata bohong dan senantiasa berdusta, tidak ada faedahnya menahan diri dari makan dan minum”. Demikian halnya dengan zakat, merupakan suatu tindakan memberikan sebagian harta yang dimilki untuk kepentingan masyarakat, yakni bahwa zakat yang diambil dari harta itu berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan pemiliknya.
Dalam sebuah hadist, tergambarkan bahwa zakat/shadaqah itu memilki arti yang luas sekali, sejak memberi senyum kepada sesama manusia,mengambil duri dijalan agar tidak terinjak orang, member air yang ada payung kepada orang yang berjahat dan menuntun orang yang lemah penglihatannya. Demikan pula ibadah haji yang merupakn ibadah yang paripurna. Seitap orang yang akan melaksanakan ibadah haji harus meninggalkan seluruh aklah yang buruk, sepeti mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh, berbuat hal yang tidak baik dan bertengkar. Larangan ini dimaksudkan agar mereka meninggalkan akhlak semacam itu dan senantiasa berprilaku dengan baik. Ketika melaksanakan ibadah haji, setiap orang berdo’a agar ibadah haji yang ditunaikannya itu mabrur atau diterima Allah SWT. Diantara indikasi kemabruran haji seseorang adalah terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku seseorang sekembalinya dari menunaikan ibadah haji kearah peningkatan akhlaq yang baik. Ibadah dalam dimensi esoteric lebih tertuju kepada kandungan makna ibadah itu sendiri, yang diiringi rasa keikhlasan untuk mendapatkan ridha ilahi rabbi. Pelaksanaan ibadah harus mencapai esensi dan hakikat tujuannya, yang akan memberi dampak positif bagi sipelakunya sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Setelah uraian diatas, maka ibadah itu tidaklah semata dilakukan dalam satu dimensi saja, baik eksoterisnya saja maupun esoterisnya saja. Kedua_duanya harus seiring dan sejalan. Bila semata berdimensi eksoterisnya, maka ibada itu tidak memiliki makna dan tidak memperoleh hakikat tujuan ibadah itu sendiri. Namun jika mengamalkan ibadah semata esoterisnya, juga dianggap tidak sah sebab ibadah itu harus secara lahiriah praktek perbuatannya dilakukan sesuai dengan petunjuk dan tuntunan syari’at.
Jadi ibadah dengan akhlak, satu dengan yang lainnya
menyatu dan seharusnya demikian antara yang satu dengan yang lainnya tidak
terpisahkan.dalam melakukan ibadah mengandung implikasi akhlaq (sikap
perbuatan). Demikian halnya berakhlaq al karimah merupakan efek atau akibat
melakukan ibadah yang teratur, baik dan benar. Banyak kalangan melakukan
pembahasan antara materi ibadah dengan akhlaq selalu terpisah. Pembahasan
ibadah lebih banyak menekankan kepada tatacara beribadah, baik menyangkut
syarat-syaratnya, rukun-rukunnya maupun hokum-hukumnya, karena pada umumnya
pembahasan ibadah semata menggunakan pedekatan fiqhiyah. Sementara itu, penulisan
materi akhlaq menekankan persoalan teori atau ada juga yang lebih rinci
melakukan pembahasan melalui pendekata filosofis. Penulisan model seperti itu
sah-sah saja dan memang untuk mendalami ilmu pengetahuan agama seharusnyalah
demikian. Hanya saja keterkaitan antara ibadah dengan ahklaq tidak secara
eksplisit dikemukakan antara satu dengan yang lainnya. Berbeda halnya setelah
memahami makna eksoteris dan esoteric ibadah, maka dalam mempraktekkan ibadah
akan timbul suatu kesadaran terhadap aplikasi dan implikasi amaliah ibadahnya,
baik terhadap dirinya maupun masyarakat sekitar.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar